Muna, Sultramedia – Diduga lakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tim Buser Polres Muna bergerak cepat menangkap LU, Kepala Desa (Kades) Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (18/12024) sekira pukul 22.05 Wita.
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun menyebut, penangkapan LU atas dugaan tindak pidana kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial FR pada November 2023 lalu.
Baca juga :
Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Kades Dan Caleg Di Muna Dilaporkan Ke Polisi
Berdasarkan bukti yang cukup sehingga pada Kamis malam dilakukan penangkapan di kediamannya yang berada di Desa Matombura.
“Berdasarkan bukti yang cukup, Tim Buser langsung menjemput dan mengamankan LU,” ujarnya, Jumat (19/1/2023).
Informasi warga sekitar, pada saat penangkapan disaksikan oleh Babinsa Matombura. Sementara istri dan anak terduga pelaku menangis karena tak kuas melihat LU di amankan dan di bawa ke Polres Muna.
Sebelumnya Kades Matombura dan oknum caleg DPRD Muna dilaporkan ke Polres Muna oleh korban dan keluarganya pada Sabtu 6 Januari 2024 lalu.