KPU Sultra: Taati Masa Tenang Kampanye

Rapat koordinasi jelang masa tenang.

Kendari, Sultramedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan kepada para peserta pemilihan umum (pemilu) untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk, reklame, umbul-umbul dan men-take down video ataupun postingan yang sifatnya kampanye dimedia sosial pada masa tenang yang dimulai sejak 11 sampai 13 Januari 2024.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Kampanye dan Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Sultra.

Ketua KPU Sultra, Asril menekankan kepada seluruh peserta Pemilu tahun 2024 untuk menaati seluruh aturan tahapan kampaye. Apabila itu dilanggar maka akan berpotensi pidana bahkan sampai dengan pembatalan sebagai peserta pemilu.

“Sampaikan informasi ini kepada calon. Khusus untuk penerbitan alat peraga kampanye H-1 sebelum pemungutan suara tanggal 13 Februari 2024 harus sudah bersih dan dicopoti,” kata Asril di Hotel Zahra Syariah Kendari, Kamis (8/2).

Penekanan itu, kata Asril sangat jelas tertuang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 di pasal 278 ataupun di PKPU 15 dan juknis 1621.

“Sehingga tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang sifatnya menyampaikan atau mengimbau masyarakat untuk memilih,” jelasnya.

Asril berharap agar para peserta pemilu di Sultra menaati masa tenang tersebut, setelah sebelumnya sejak 28 November 2023 telah melakukan aktivitas kampanyenya.

“Jadi batas kampanye itu sampai 10 Februari 2024 pukul 23.59 wita. Lewat dari itu sudah masuk masa tenang,” ucapnya

Kemudian soal pendistribusian logistik, Asril mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat bersama KPU di 17 kabupaten/kota. Hasilnya, untuk distribusi logistik akan dimulai pada Jumat (9/2).

Dirinya juga telah berkunjung ke Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mendapatkan update informasi tentang cuaca per harinya.

“Tentu kami melakukan pergeseran (pendistribusian_red) ada yang H-5 atau 4, tapi kita kembali lagi pada kondisi cuaca, khusunya di wilayah kepulauan,” jelasnya

“Sebagai contoh misalkan di Pulau Batas, itu teman-teman di BMKG sudah menyampaikan, ada waktu-waktu tertentu ombak landai (tenang). Saya kira teman-teman yang di kepulauan pasti tahu itu,” tambahnya seraya menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *