Antisipasi Konflik Kepanjangan, KPI dan Bawaslu Mubar Diminta Tanggap

Mantan Komisioner KPU Muna Barat periode 2018-2023, LM Nuzul Ansi, S.IP,. M.Si.

Laworo, Sultramedia – Mantan Komisioner KPU Muna Barat (Mubar) periode 2018-2023, LM Nuzul Ansi menyarankan penyelenggara dan pengawas pemilu di Kabupaten Muna Barat segera merespon cepat kekisruhan terkait pemungutan suara lanjutan.

Menurutnya, kisruh yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dalam hal adanya dugaan kecurangan harus segera di netralisir. Apalagi diketahui ditemukan surat suara yang telah tercoblos duluan, masyarakat masuk ke dalam TPS pada saat proses pungut hitung, OTK yang menggeruduk kantor KPU mencari komisioner harus segera direspon dengan cepat agar tak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“KPU dan Bawaslu haruslah tanggap memberikan informasi atas kejadian sebenarnya dalam bentuk press rilis agar masyarakat tidak mendapatkan informasi bukan sebelah pihak,” ujar Nuzul, Jumat (23/2).

Selain itu, Nuzul juga menyarankan kepada peserta pemilu dan masyarakat dalam proses pemilu atau PSL yang sudah digelar, jika menemukan adanya kejanggalan atau kecurangan agar menempuh jalur sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Peserta pemilu atau masyarakat yang menemukan kejanggalan, kecurangan atau pelanggaran undang-undang kepemiluan sebaiknya dilaporkan sesuai aturan dan ruang yang telah disediakan. Begitupun pelanggaran proses administrasi tahapan pemilu agar dilaporkan ke Bawaslu. Kemudian, jika menemukan pelanggaran kode etik dapat melaporkan ke DKPP,” ungkapnya.

Nuzul menambahkan, semua pihak harus dapat bekerjasama dan menjaga kondusifitas politik daerah Muna Barat agar aman dan tenang. Apalagi tahapan Pilkada yang gesekannya makin besar di masyarakat.

“Mari sama-sama kita menjaga kondusifitas wilayah demi bumi laworoku yang kita cintai,” kata Nuzul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *