Dikbud Sultra Berlakukan PTM Terbatas

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum,. Ph.D.

SULTRAMEDIA.ID.,SULAWESI TENGGARA – Melandainya angka Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat pemerintah kini mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM), setelah kurang lebih setahun memberlakukan melalui jarak jauh (daring).

Meskipun demikian, masa pandemic Covid-19 yang belum usai memaksa pemerintah untuk memberlakukan pempelajaran tatap muka secara terbatas atau mengkombinasikan antara pembelajaran secara ofline dan secara online.

Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum,. Ph.D saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (23/9/2021)

Menurutnya, berdasarkan rujukan bersama 4 (empat) Menteri yang telah dirilis, bahwa daerah-daerah yang PPKM-nya berada di level 3, 2, dan 1 sudah bisa melakukan tatap muka terbatas.

“Di Sultra sendiri, tinggal Kota Baubau yang berada di level 3, tetapi rekomendasinya juga, level 3 sudah boleh melaksanakan tatap muka terbatas”, kata ketua IKA Bahasa Inggris FKIP UHO itu.

Orang nomor satu di Dikbud Sultra itu menjelaskan bahwa PTM adalah pembelajaran yang dilaksanakan tidak boleh lebih dari 50 persen siswa yang hadir di dalam ruangan. Selain itu, sekolah juga harus memberlakukan sistem sifting atau bergantian.

Diungkapkannya, PTM yang dilaksanakan harus sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, tiap sekolah juga harus memberlakukan daftar ceklis. Maksudnya, pertama, sekolah memastikan bahwa sarana institusi pendidikan memenuhi standar prokes, seperti mempunyai tempat cuci tangan, memakai masker, dan mengatur jarak duduk.

“Kita tekankan di setiap sekolah harus punya kontak dengan rumah sakit atau puskesmas terdekat, karena jika nanti ada salah satu siswa yang terpapar maka pembelajaran diberhentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali, artinya tiap sekolah juga harus punya alat pendeteksi, itu ceklis kedua”, sambungnya.

Untuk ceklis ketiga, lanjut Asrun Lio, harus ada izin dari orang tua, sebab pandemi covid belum dicabut oleh pemerintah.

“Maka dari itu izin orang tua untuk bisa memilih anaknya mau belajar tatap muka atau online sangat penting sekali”, lanjutnya.

pembelajaran tatap muka mulai diberlakukan di sekolah yang ada di Sultra

Tugas Dinas Pendidikan, sambung Dosen bahasa inggris di FKIP UHO itu , untuk memfasilitasi dan mengupgrade pengetahuan serta keterampilan guru-guru agar mereka bisa memahami TIK sebagai bagian dari pembelajaran online. Salah satunya dengan mengadakan pelatihan.

Kadis Dikbud mengimbau kepada para pendidik agar dapat memastikan bahwa hak-hak belajar siswa harus diperoleh. Oleh karena itu, dia meminta agar para pendidik dapat mendesign proses belajarnya, baik daring maupun luring.

“Untuk para siswa apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah memastikan siswa dalam keadaan sehat, karena kami mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, sehingga proses pembelajaran itu harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan”, pungkas ketua IKA Unhas Itu.

Editing: H5P
Publisher: B_Khan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *