Gandeng Satpol PP, Bawaslu Muna Barat Tertibkan Baliho dan Spanduk

Bawaslu Muna Barat dan Satpol PP tertibkan baliho dan spanduk

MUNA BARAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna Barat (Mubar) bersama Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan dan Satuan Pol (Satpol) Pamong Praja (PP) menertibkan puluhan baliho dan spanduk calon legislatif (caleg) yang masih terpasang, Selasa (14/11/2023)

Baliho dan spanduk tersebut sengaja diturunkan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mubar belum menetapkan tahapan kampanye untuk para caleg.

Penertiban baliho yang dilakukan di jalan-jalan protokol di wilayah Kusambi Raya tersebut dipimpin langsung oleh Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Mubar, La Ode Muhammad Karman yang melibatkan puluhan personel dari Bawaslu, Panwascam, Panwas kelurahan/desa serta aparat Sat Pol PP.

Karman mengatakan para caleg belum dapat diperbolehkan memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK).

“Penertiban APS yang menyerupai APK hari ini sesuai dengan kesepakatan tanggal 2 November lalu bersama pimpinan Parpol dan KPU. Disitu disepakati bahwa dimulai tanggal 4-10 November APS yang menyerupai APK tersebut akan diturunkan secara mandiri oleh Parpol maupun caleg,” kata Karman

Diungkapkannya, sebelumnya masing-masing partai politik (papol) telah disampaikan bahwa deadline penurunan baliho dan spanduk sampai 10 Navember 2023.

“Namun masih ada yang belum turunkan, maka kami berkoordinasi dengan Pemda dalam hal ini Satpoll PP untuk menertibkan baleho tersebut,” ungkap Karman

Karman menyebut bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari di tiga wilayah besar Mubar, yakni Kusambi Raya, Lawa Raya dan Tiworo Raya.

“Untuk hari ini kita fokuskan di wilayah Kusambi Raya, dimana baliho yang akan ditertibkan disini berjumlah sekitar 248 baliho, dan Insha Allah besok kita lanjutkan di wilayah Lawa Raya dan Tiworo Raya,” sebutnya

Penulis: Amsir

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *