“Langgar Netralitas ASN”, KIPP Mubar Minta Bawaslu Profesional dan Mendagri Copot Dr Bahri

"Langgar Netralitas ASN", KIPP Mubar Minta Bawaslu Profesional dan Mendagri Copot Dr Bahri
Ketua KIPP Kabupaten Muna Barat, Stevan Al Abdi.

Laworo— Komite Independen Pemantau Pemilu atau KIPP mengutuk keras pernyataan Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, Dr. Bahri melalui video viral.

Ketua KIPP Mubar, Stevan Al Abdi menyebut, menemukan tindakan PJ Bupati Mubar Bahri pada video viral 51 detik sangat mencederai netralitas ASN dan kehidupan berdemokrasi.

Bahri dinilai secara nyata melakukan politik praktis melalui video yang beredar luas ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, video tersebut viral dan menjadi perbincangan hangat.

Gestur dan bahasa lisan Bahri di dalam video, kata Stevan, memperlihatkan mengkampanyekan salah satu capres dan anggota DPD RI.

“Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras tindakan dan pernyataan PJ Bupati Mubar Bahri,” ujar Stevan, Kamis (16/11/2023).

“Video yang tersebar di media sosial dengan berdurasi 51 detik soal mengkampanyekan salah satu capres dan calon DPD RI wilayah Sulawesi Tenggara atas nama Laode Umar Bonte sekaligus Ketua Relawan Pro Ganjar,” tambahnya.

Stevan mengingatkan dan menegaskan pihak Bawaslu Mubar agar lebih profesional dan tak main-main dalam melakukan penelusuran video. Apalagi secara nyata memenuhi unsur pelanggaran video yang dilakukan oleh Dr Bahri yang masih berstatus ASN.

Selain itu, juga meminta Mendagri Tito Karnavian segera mencopot Dr Bahri dari jabatannya sebagai PJ Bupati Mubar.

“Bawaslu tak boleh main-mani dan harus profesional melakukan penelusuran. Mendagri Tito Karnavian harus lakukan pencopotan segera mungkin. Karena ini nyata merusak netralitas ASN dan kehidupan berdemokrasi,” kata Stevan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *