Kejari Buton Kembalikan Ratusan Juta Kerugian Negara dari Dana Desa Hendea

Pengembalian uang negara dari desa Hendea.

Buton, Sultramedia –Kejaksaan Negeri Buton berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 133.220.500, yang telah dikembalikan oleh Pemerintah Desa Hendea, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, melalui mantan Sekdes Hendea.

Proses penyerahan uang berlangsung di kantor Kejari Buton, Selasa (26/3/24). Dihadiri Kasi Intel, Norbertus Dhendy Restu Prayogo mewakili Kajari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan Plh Kasi Datun, Alfalah Tri Wahyudi, serta pihak Inspektorat Busel diwakili Inspektur Muda, Subhan bersama tim.

Nobertus menyebut, berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Busel, Nomor: 700/LHI-152/2022 tanggal 29 Desember 2022, pengelolaan keuangan dana desa pada Desa Hendea menyebabkan adanya kerugian negara sebesar Rp 133.220.500.

Kemudian, melalui tim Jaksa Pengacara Negara, bekerjasama dengan Bidang Intelijen Kejari Buton, pihak Desa Hendea mengembalikan uang kerugian negara tersebut ke rekening kas Desa Hendea.

“Disetorkan melalui Bank Sultra, dan bukti setornya diserahkan ke pihak Kejari Buton, didampingi Inspektorat Busel,” kata Nobertus melalui keterangan resminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *