SULTRAMEDIA.ID., KONAWE – Konsorsium perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) terus meningkatkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di VDNIP secara intensif terus dilakukan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja setempat.
“Kami sudah bekerja sama dengan Departemen Ketenagakerjaaan dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja. Kami saling pantau untuk keselamatan. Itu kami biasa melakukan pelatihan keselamatan kerja secara rutin,” ujar Rahmat Dwi Yuliadi, Wakil Penanggung Jawab Teknis Lingkungan VDNIP, Kamis (30/6/2022).
Lebih jauh, Rahmat menjelaskan, pelatihan K3 dilakukan VDNIP secara berkesinambungan, baik itu terhadap karyawan lama, maupun karyawan baru di semua tingkatan.
“Kepada para pekerja yang baru kami melakukan pelatihan induksi.
Kepada para pengawas (supervisor) juga dilakukan pelatihan yang rutin dan berkesinambungan. Tentunya dengan adanya pelatihan itu, diharapkan seluruh pekerja mengerti tentang arti dari keselamatan, itu yang terpenting,” imbuhnya.
Rahmat tak menampik adanya peristiwa kecelakaan kerja yang beberapa kali terjadi di VDNIP. Namun, hal itu terus berupaya diatasi dan diminimalisir oleh pihak perusahaan dengan intensifikasi pelatihan K3.
“Ada beberapa memang kecelakaan kerja terjadi di VDNIP. Hal itu terjadi karena kesalahan manusia (human error) karena belum semua yang kami lakukan pembinaan itu tercakup. Biasanya pengetahuannya belum cukup,” tambahnya.
Untuk penanganan terhadap kecelakaan kerja, perusahaan telah memasukkan semua karyawan dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Untuk alat pelindung diri (APD), sejauh ini sudah diterapkan sangat baik. Begitupun dengan peralatan pendukung lainnya juga sangat lengkap dan dalam kondisi baru (layak pakai),” pungkas Rahmat.
Sementara itu, salah seorang karyawan VDNIP, Ratman mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah perusahaan yang menaruh perhatian begitu besar pada aspek K3.
“Kami sebagai keryawan berterima kasih kepada pihak perusahaan yang begitu peduli terhadap aspek keselamatan kerja ini, mulai dari penyediaan APD hingga yang lain-lain,” kata Ratman.
Redaksi