DPM PTSP Konkep Sebut Izin PT. MPP Solusi Bagi Pemanfaatan Hutan Produksi

Kadis PTSP Konkep, Eka Paksi.

SULTRAMEDIA.ID,.WAWONII. Investor asing PT Mineral Putra Prima meminta izin pembangunan pabrik herbal di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Di dampingi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) setempat, ini merupakan kunjungan yang pertama kalinya bagi PT. Mineral Putra Prima (PT. MPP).

Menurut Kepala Dinas (Kadis) PTSP Konkep, Eka Paksi, masuknya PT Mineral Putra Prima merupakan solusi bagi pemanfaatan hutan produksi atas tanaman lokal yang bersifat herbal seperti pala, merica, kunyit dimana akan diolah menjadi obat herbal.

“Hal ini merupakan solusi dari buntutnya pertambangan dan dalam pembangunanya tidak ada penebangan pohon atau perusakan hutan lindung, justru malah memanfaatkan hutan hutan produksi,” ucapnya, Rabu (8/2/2023).

Pembangunan pabrik herbal tersebut, sesuai keterangan dari Kadis PTSP bernilai sekitar 30 miliar dollar.

“Mereka akan membangun pertanian untuk tanaman obat-obat herbal dan saya kira ini sangat baik, selain untuk kemaslahatan umat juga tidak merusak alam seperti penebangan pohon-pohon tetapi justru malah melakukan penanaman,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *