Miliki Shabu 88,52 Gram, Polisi Amankan Seorang Warga Muna di Pasar Sentral Laino

Miliki Shabu warga di Muna ditangkap polisi.

Muna, Sultramedia – Seorang warga di Kabupaten Muna berinisial CY harus berurusan dengan pihak kepolisian usai kedapatan membawa narkotika jenis shabu, di area Pasar Sentral Laino, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (20/2) sekira pukul 12.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Muna, IPTU Arman membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dirinya menyampaikan, kejadian bermula dari pengungkapan penyalahgunaan narkoba sebelumnya diperoleh informasi, tersangka sering mengedarkan shabu.

Sekitar pukul 11.00 Wita, Tim lidik melakukan pemantauan di TKP dan melihat seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Matic warna hitam menuju Pasar Laino. Tim melihat laki-laki tersebut masuk ke halaman parkir rumah makan coto sehingga langsung diamankan untuk di interogasi .

“Tim kemudian menghubungi Pemerintah Kecamatan, guna menyaksikan penggeledahan,” ujar Arman.

Lanjutnya, dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti (BB) di dalam tas selempang warna hitam berupa 17 potongan pipet bening bergaris warna biru di dalamnya terdapat 17 sachet plastik ukuran kecil berisi kristal bening di duga shabu.

Kemudian, 73 potongan pipet warna merah di dalamnya terdapat sachet plastik ukuran kecil berisi kristal bening di duga shabu. 1 bungkus rokok Esse berisi 1 potongan pipet warna merah yang di dalamnya terdapat 1 sachet plastik ukuran kecil berisi kristal bening di duga shabu.

Selain itu, 1 sachet bening ukuran sedang di dalamnya terdapat 1 sachet plastik ukuran sedang berisi kristal bening di duga shabu dan 1 timbangan digital merk KOBE serta 1 pack plastik berisi sachet kosong.

“Tim lidik selanjutnya menuju ke salah satu kamar penginapan yang dipakai pelaku menginap. Di kamar tersebut di temukan 1 buah tas ransel berisi 1 potongan pipet bening bergaris biru. Di dalamnya terdapat satu sachet ukuran kecil berisi kristal bening di duga shabu, 2 sachet ukuran kecil berisi kristal bening di duga shabu daan uang tunai senilai 630 ribu,” ucap Arman.

Dari hasil penggeledahan dan pengembangan ditemukan Shabu dengan berat bruto 88,52 gram. Tersangka dan sejumlah BB kini telah diamankan di Mapolres Muna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *